Masyarakat Minangkabau mengadakan Ikan Larangan, yakni sebuah tradisi tentang memelihara ikan dalam sebuah sungai. Tujuannya agar ekosistem sungai selalu terjaga. Ada pula Ikan Larangan abadi yang tak pernah diambil oleh masyarakat sekitar karena dianggap keramat. Ikan Larangan tersebut menjadi objek wisata. Di antaranya yaitu Ikan Sakti Sungai Janiah di Kabupaten Agam dan Ikan Larangan Syekh Lubuak Landua di Kabupaten Pasaman Barat. Ukuran ikan besar dan jumlahnya banyak.