Buku ini juga menjelaskan bagaimana setiap WNI dapat turut berperan menjawab tantangan sejarah, menjadikan desa yang terisolir dan terpencil dari keramaian berubah menjadi desa yang kuat, terhormat, adil dan makmur. Menjadikan desa yang disegani, bukan desa yang seringkali dianggap remeh. Meskipun kenyataannya, memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan kerap kali di “stigmatisasi” sebagai negara kaya raya. Namun, pertanyaan yang seringkali menggelitik kita: kenapa sampai saat ini desa masih saja menjadi locus atau areal kantong kemiskinan. Kenapa penguasaan areal pertanian di desa masih di dominasi oleh segelintir orang? Rentetan pertanyaan dan pemandangan yang miris itu terbentang di hadapan rakyat Indonesia, khususnya yang bermukim di pedesaan. Untuk itu, buku ini mencoba “membongkar” pemahaman mendasar tentang makna yang paling hakiki mengenai kondisi ril desa itu sendiri. sebagai sebuah altar wilayah yang berada di garda terdepan dalam struktur sosial dan kelembagaan pemerintahan, maka wilayah pedesaan memerlukan proses aktualisasi dari berbagai dimensi, dan tindakan konkrit.