Warisan budaya bangsa Indonesia sangat beragam dan mempunyai nilai sangat tinggi, salah satunya adalah warisan budaya tulis yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Demi menjaga warisan budaya tulis ini agar tidak punah ditelan zaman, maka perlu adanya penyelamatan isi atau kandungannya agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh generasi penerus. Perpustakaan Nasional RI sebagai salah satu Lembaga Pemerinah Non Kementerian mempunyai tugas dan fungsi, salah satunya yaitu melestarikan karya budaya bangsa yang terkandung dalam naskah kuno. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional RI seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam rangka penyelamatan isi yang terkandung dalam karya budaya bangsa, khususnya yang terkandung dalam karya tulis yang berupa naskah-kuno, Perpustakaan Nasional RI pada kesempatan ini menerbitkan hasil terjemahan naskah jawa, cirebon yang berjudul babad Cirebon jilid 2 Pemilihan naskah ini didasarkan pada bahasa naskah yang jarang diketahui oleh masyarakat saat ini.