Kehidupan manusia dalam bermasyarakat selain diatur oleh hukum juga diatur oleh norma serta peraturan-peraturan sosial lainnya. Norma dan peraturan-peraturan sosial lainnya mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat mengenai hal-hal yang hukum tidak mengaturnya. Seperti halnya hukum, norma dan peraturan-peraturan sosial lainnya bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keteraturan dalam masyarakat. Oleh karena itu, norma dan peraturan sosial lainnya bersifat mengikat dalam arti harus dipatuhi oleh warga masyarakat setempat. Jadi, dapat dikatakan bahwa hukum, norma, dan peraturan-peraturan sosial lainnya mempunyai hubungan saling mengisi dan saling memperkuat. Hukum, norma, dan peraturan sosial lainnya perlu disosialisasikan agar semua masyarakat mengetahuinya. Buku Ensiklopedia Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan: Norma, Hukum, dan Peraturan ini hadir untuk memberi informasi tentang norma, hukum, dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat Indonesia. Kehadiran buku ini diharapkan dapat menggugah masyarakat Indonesia yang sadar dan taat hukum. Dengan demikian, akan tercipta masyarakat yang tertib, aman, dan harmonis.