Wabah virus Corona telah banyak mengubah kebiasaan masyarakat. Saat belanja di pasar, bekerja di kantor, sekolah, berolahraga, berwisata, beribadah. Semua aktivitas yang dilakukan harus menerapkan protokol kesehatan. Salah satu pelayanan yang juga mengalami perubahan di masa pandemi Covid-19 ini adalah pelayanan nikah. Baik yang dilakukan di Kantor Urusan Agama Kecamatan maupun di masjid, di rumah, di hotel, atau di gedung juga mengalami perbedaan. Bagaimana penerapannya di tengah masyarakat? Bagaimana pula para penghulu menjalankan tugas selama masa sulit ini? Temukan kisah menarik di balik pelayanan nikah selama pandemi dalam buku ini.