Manajemen UMKM Bisnis Kreatif: Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling," adalah pengantar untuk memahami bagaimana manajemen berperan dalam UMKM yang beroperasi di sektor bisnis kreatif. Ini menjelaskan konsep dasar manajemen dan peran masing-masing fungsi manajemen: perencanaan, pengorganisasian, peng-gerakan, dan pengendalian, dalam konteks bisnis kreatif UMKM Manajemen UMKM adalah konsep yang berfokus pada penge-lolaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 23 Tahun 2018). UMKM adalah entitas bisnis yang memiliki karakteristik khusus dan berperan penting dalam ekonomi suatu negara (Badan Pusat Statistik, 2020). Dalam bab ini, kita akan membahas dengan lebih rinci mengenai apa yang dimaksud dengan UMKM, serta meng-uraikan berbagai aspek yang mempengaruhi pengelolaan dan pertum-buhan (Kementerian Koperasi dan UKM, 2021). UMKM adalah sektor bisnis yang terdiri dari beragam jenis usaha, termasuk tetapi tidak terbatas pada warung, toko kecil, rumah makan, produsen barang kerajinan, bisnis jasa, dan sebagainya