Hukum Keluarga Islam adalah bagian integral dari hukum Islam yang mengatur aspek-aspek kehidupan keluarga dalam agama Islam. Hukum Keluarga Islam berusaha untuk memberikan panduan dan regulasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran agama Islam dalam konteks perkawinan, perceraian, hak-hak anak, warisan, serta masalah-masalah keluarga lainnya.