Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah praktek dan kebijakan penting yang bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko cedera, penyakit, dan bahaya di tempat kerja. Fungsi K3 mencakup pencegahan cedera, perlindungan kesehatan pekerja, peningkatan produktivitas, pengurangan biaya, peningkatan kesadaran, dan keikutsertaan, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan standar. K3 adalah tanggung jawab bersama pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi semua.