Tax avoidance merupakan upaya perusahaan dalam meminimalkan beban pajak serendah mungkin dengan memanfaatkan celah ketentuan perpajakan yang ada. Selama periode 2011-2015, telah terjadi penurunan penerimaan pajak dari tahun ke tahun. Selama rentang waktu tersebut, penerimaan pajak tidak pernah mencapai target yang telah ditetapkan disebabkan karena masih rendahnya tingkat