Pendidikan lingkungan lebih dimaknai sebagai bagaimana menanamkan kesadaran kepada peserta didik untuk menjaga lingkungan agar tetap asri dan bersih. Belum banyak menjangkau upaya menanamkan sikap kritis terhadap situasi lingkungan nasional, apalagi lingkungan global, serta menanamkan kepekaan dan mengembangkan keterampilan untuk memecahkan masalah lingkungan. Buku ini mencoba membuka semua perspektif pendidikan lingkungan termasuk pengalaman perencanaan dan implementasinya, khususnya di Indonesia. Keunikan buku ini selain secara gamblang dan lengkap menguraikan tentang pendidikan lingkungan yang merupakan praktik pendidikan di sejumlah negara (termasuk di Indonesia) juga melampirkan perundang-undangan yang berlaku dan terkait dengan lingkungan. Buku terbagi ke dalam 12 bab. Setiap bab dilengkapi dengan ilustrasi untuk mempermudah pemahaman pembaca. Bab 1?3 membahas mengenai proses pembentukan kebijakan publik, terutama dua teori utama: teori koalisi aktor (Advocacy Coalition Framework/ACF) dan koalisi wacana (Discourse Coalition Framework/DCF). Kedua teori ini berbicara mengenai proses kebijakan publik sebagai proses pertarungan aktor dalam memengaruhi pengambil kebijakan. Bab 4?5 membahas mengenai konsep-konsep dasar metode DNA, mulai dari aktor, wacana (konsep), jenis-jenis jaringan, dan sebagainya. Bab 6?11 membahas proses dan langkah-langkah dalam menjalankan metode DNA, mulai dari menentukan sumber pernyataan, identifikasi pernyataan, melakukan koding, membuat visualisasi hingga analisis data. Bagian terakhir (bab 12) buku menyajikan studi kasus penelitian DNA. Buku ini juga dilengkapi dengan tutorial penggunaan DNA Analyzer dan Visone