Peran serta dan upaya perlindungan dan pemajuan HAM di Indonesia, tidak terlepas dari kesadaran internal atas perkembangan opini dunia terhadap masalah-masalah demokratisasi dan hak asasi manusia. Hal ini dapat kita lihat pada Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 yang mencumkan prinsip-prinsip pelaksanaan HAM