Seorang rekan pernah mengeluh karena produk pangannya tidak laku, bahkan ada seruan boikot dari penduduk di sekitar tempat usahanya. Setelah diusut tenyata hal itu disebabkan produknya tidak memiliki label halal. Pencantuman label halal di sebuah produk membutuhkan pengurusan perizinan. Simak uraiannya dalam buku ini