Mengurus jenazah yaitu dari mu-lai memandikan, mengkafani, menyolatkan hingga mengubur-kan jenazah merupakan suatu kewajiban bagi seorang Muslim. Selain itu, di dalam Islam mengu-rus jenazah juga tidak boleh sembarangan ada hukum dan ta-ta caranya yang harus dipenuhi. Jadi, mengurus jenazah harus dil-akukan oleh orang-orang yang tahu tata cara mengurus jenazah.