Buku ini hadir dalam nuansa paradigma hukum. Mendedah silang sengkarut permasalahan kesehatan, instansi rumah sakit-dokter-pasien dalam kacamata ilmu hukum. Buku ini perlu dibaca banyak pihak, mulai dari para praktisi hukum, dokter, pihak rumah sakit, hingga masyarakat umum, mengingat kesehatan adalah layanan yang dapat diakses oleh siapa pun tanpa terkecuali.