Kehadiran Sosok keteladanan Mukthie Fadjar dengan pemikiran-pemikirannya bukan sekedar sebagai soal beliau melaksanakan tugasnya sebagai hakim, namun kehadiran Mukthie Fadjar dalam konteks hukum di Indonesia adalah cerminan bagaimana kita membaca Hukum Indonesia terkait pengaturan pengelolaan sumber daya alam lewat Mukthie.