Dalam buku ini, penulis menyajikan hal-hal yang berkaitan dengan pentingnya penelusuran aliran uang dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), serta formula-formula dalam menerapkannya. Semakin menarik, penulis juga menyantumkan instrumen-instrumen dalam penanganan perkara pencucian uang beserta bagaimana cara menggunakan instrumen tersebut.