Pembuatan Buku dimaksudkan sebagai bahan/literatur awal bagi pembaca, dimana isi dan pembahasannya menge-nai menganalisis konsep/teori hukum KEPAILITAN, syarat-syarat pailit/ PKPU, akibat hukum pailit/PKPU, meng-konstruksi proses pengurusan pailit dan PKPU, pemberesan HARTA PAILIT, Hukum Acara Kepailitan, kepailitan inter-nasional serta mampu menggunakan norma/fakta hukum secara benar dan terampil dalam melakukan riset dalam rangka memecahkan persoalan-persoalan terkait dengan penerapan hukum kepailitan di Indonesia serta menge-tahui/trampil dalam pembuatan permohonan pailit/PKPU, dokumen-dokumen kepailitan dan dapat melakukan proses beracara dalam ruang lingkup hukum Kepailitan di Pengadilan Niaga (peradilan semu kepailitan).