Buku ini selain mengurai pentingnya penerapan desentralisasi asimetris di Indonesia, sekaligus kritik atas pemahaman pemerintah pusat selama ini dalam menerapkan hal tersebut. Buku ini juga mengurai hal-hal yang dapat membuat suatu daerah mendapat status asimetri yang tentu disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing daerah. Bahwa pemberian status desentralisasi yang asimetri tidak selalu berdasar pada pertimbangan-pertimbangan politis-pragmatis. Tetapi, memang didasarkan pada pertimbangan riil dan obyektif atas suatu daerah.