Gadai tanah pertanian pada setiap daerah mempunyai tradisi masing-masing yang di sesuaikan dengan pada daerah tersebut tentang bagaimana mereka melakukan gadai pertanian. Daerah mempunyai cara masing-masing melakukan gadai sehingga ada perbedaan antara satu daerah dengan daerah lainnya atau mempunyai persamaan dalam proses melakukannya tetapi berbeda dalam penamaannya.