Buku Metode Penelitian Hukum ini menyajikan secara sistematis mengenai tahapan-tahapan penelitian secara komprehensif yang harus dipahami oleh peneliti. Penyajian yang dibahas dalam setiap babnya tidak hanya berisi mengenai deskripsi atau kajian secara teoritis, namun juga disertai dengan contoh- contoh konkrit sehingga dapat menjadi panduan bagi pembaca yang hendak melakukan kegiatan penelitian.