Buku ini difokuskan pada salah satu titik sengketa yaitu pada titik segmen Bijaelsunan/Oelnasi di Desa Manusasi. Pemilihan lokasi ini dikarenakan lokasi yang disengketanakan belum diselesaikan secara definitif. Belum ada batas definitif, hanya dibagi dalam tiga zona yaitu zona 1 milik Indonesia, zona 2 adalah zona steril dari aktivitas kedua kelompok yang berkonflik dan zona 3 adalah zona RDTL.