Esensi paling funda-mental dari konsep pemberdayaan tidak lain adalah lebih sebagai aksi perwujudan de-mokratiasi di bidang kultural, ekonomi dan politik yang dilakukan secara lebih terinte-gratif dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang relatif panjang. Terutama, demi menja-min adanya kesetaraan dalam kesempatan dan kapasitas pada berbagai komponen warga bangsa dalam berpartisipasi pada proses pembanguan maupun menikmati hasil-hasil pembanguan.