Lembaga keuangan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang keuangan, menghimpun dana, menyalurkan dana atau kedua-duanya.3 Dengan demikian kegiatan yang dilakukan oleh lembaga keuangan selalu berkaitan dengan bidang keuangan, apakah kegiatannya hanya menyalurkan dana, menghimpun dana atau keduanya, yaitu menghimpun dan menyalurkan dana.