Sudah jamak diketahui bahwa permasalahan perlindungan anak di Indonesia sangat berat dan kompleks. Begitu pula dengan pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik sehingga banyak hak-hak anak yang terlanggar. Oleh karena itu, penanganan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) adalah suatu persoalan yang sangat mendesak.