Di negara Indonesia sudah mengalami 4 perubahan sistem ekonomi indonesia dari masa penjajahan dahulu, berikut penjelasannya: Masa Demokrasi Liberal (1950-1957), Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1966), Masa Demokrasi Ekonomi (1967-1998) dan Masa Demokrasi Pancasila (1998-Sekarang). Sistem perekonomian Indonesia adalah Sistem perekonomian Pancasila yang memiliki arti sistem perekonomian yang dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di Indonesia.