Undang-undang Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan (UU KUP) merupakan ketentuan perpajakan yang bersifat formil bagi undang-undang pajak yang bersifat materil diantaranya UU PPh dan UU PPN. Ketentuan formil banyak mengatur tentang hak dan kewajiban Wajib Pajak beserta sanksi apabila terjadi pelanggaran atas kewajiban-kewajiban tersebut, selain itu juga mengatur tentang hak dan kewajiban fiskus yang berkaitan dengan pelaksanaan ketentuan perpajakan.
Pembahasan dalam buku ini berpatokan kepada Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU No.6 Tahun 1983 s.t.d.t.d. UU No.28 Tahun 2007) beserta dengan peraturan-peraturan terkaitnya, yang telah dipilih dan disusun secara sistematis meliputi topik-topik diantaranya:
- Pendaftaran Wajib Pajak: NPWP dan PPKP
- Pembayaran Pajak
- Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
- Pelaporan Pajak: SPT
- Pembukuan dan Pencatatan
- Wakil dan Kuasa Wajib Pajak
- Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak
- Pendaftaran Wajib Pajak: NPWP dan PPKP
- Pembayaran Pajak
- Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
- Pelaporan Pajak: SPT
- Pembukuan dan Pencatatan
- Wakil dan Kuasa Wajib Pajak
- Ketetapan Pajak dan Surat Tagihan Pajak