buku ini dapat memberikan tambahan ilmu dan wawasan kepada para akademisi yang berkonsentrasi dalam hukum perlindungan konsumen, terutama para mahasiswa yang berstudi pada fakultas hukum dan fakultas syariah, namun buku ini juga dapat digunakan kepada khlayak umum yang memerlukan ilmu tentang perlindungan konsumen atau ingin mempelajari kiat menjadi konsumen cerdas baik dari sisi hukum positif maupun hukum Islam.