Buku Kelembagaan Industri Keuangan Syariah di Indonesia ini terbagi dalam sepuluh bagian yang terdiri atas Industri Perbankan Syariah, Indsutri non Bank Syariah, dan Industri Keuangan Mikro Syariah. Bagian 1 membahas tentang Industri Perbankan Syariah, B