Isu keamanan non-tradisional telah menjadi agenda politik luar negeri Indonesia sejak dua dasawarsa terakhir. Hal tersebut dipengaruhi oleh berakhirnya Perang Dingin dan semakin menguatnya ancaman keamanan non-tradisional yang sifatnya lintas negara yang membahayakan sendi-sendi kehidupan warga negaranya. Ancaman keamanan non-tradisional tersebut antara lain isu mengenai lingkungan hidup, keamanan energi, migrasi internasional, dan juga terorisme internasional.
Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia tidak dapat terhindarkan dari ancaman keamanan non-tradisional yang memerlukan penanganan tidak hanya kebijakan domestik tapi juga kebijakan luar negeri. Untuk itu, buku ini akan mengkaji urgensi isu keamanan non-tradisional dalam kebijakan luar negeri Indonesia.